Penulis : Ardiansyah
|
Editor : Ardiansyah

Tangerang Selatan, InfoTangerang.com Dugaan penyerobotan tanah milik PT Satu Stop Sukses (PT SSS) terus bergulir.

Riski selaku kepala bagian hukum dari perusahaan mengungkapkan bahwa kasus yang dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan mandek hampir 2 tahun tanpa kejelasan.

Terkait hal tersebut, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan atas perkara yang dilaporkan PT SSS.

“Hambatan penyidik, pelapor atau korban belum bisa menunjukkan titik pasti lokasi tanah sesuai dengsn SHGB yang dimiliki korban, dan pihak BPN juga belum bisa melakukan pengukuran ulang di lokasi,” katanya saat dihubungi, Kamis (27/6/2024).

Agil belum dapat menjelaskan lebih jauh kapan penyidik akan melakukan langkah lainnya terkait dugaan penyerobotan tanah milik PT SSS tersebut.

Diberitakan sebelumnya, tanah milik PT Satu Stop Sukses seluas 6,6 hektare atau 120 kavling yang berlokasi di Kavling Dirjen Perkebunan, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang di tempati sejumlah warga.

Pihak perusahaan akhirnya menempuh jalur hukum terkait penyerobotan lahan tersebut.

“Laporan polisi sudah hampir dua tahun mandek tanpa kejelasan. Sebagaimana sudah terbit di berbagai media. Pelaporan tersebut ditempuh karena tanahnya diserobot sejumlah pihak, di antaranya yang mendirikan kos-kosan diatas tiga kavling dan mengaku memiliki surat yang disimpan seseorang berinisial YP,” kata Riski kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).

Follow Berita infotangerang.com di Google News

(Ard/Rdk)

Advertisement