Penulis : Ardiansyah
| Editor : Ardiansyah
“Kami siap memberikan berkas lengkap sengketa tanah itu,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Petugas Pengukuran Tanah/Sistematis BPN Kabupaten Tangerang, Dedi Mulyadi mengungkapkan pihaknya belum dapat melakukan pengukuran ulang karena ada penolakan dari pihak lain di lokasi.
Baca juga:
“Cuma kondisi penguasaan fisik ada penolakan dari pihak lain. Itu yang menjadi sebap pengukuran belum dapat dilakukan,” kata Dedi saat dihubungi pihak PT Satu Stop Sukses, Rabu (3/7/2024).
“Secepatnya saya akan mengahadap Pak Kasie (Kepala Seksi) solusinya seperti apa untuk prodaknya karena dilaporan tidak dapat dilakukan pengukuran,” pungkasnya.
Baca juga:
Follow Berita infotangerang.com di Google News
(Ard/Rdk)
Baca juga:
Advertisement