Penulis : Ardiansyah
| Editor : Ardiansyah
Jakarta, InfoTangerang.com – Beredar sebuah unggahan video di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Pemerintah Indonesia meminta kantor Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi atau United Nations High Commisioner For Refugees (UNHCR) ditutup.
Dilihat infotangerang.com, Sabtu 13 Januari 2024 di laman kominfo.go.id berikut penjelasannya:
Klaim video yang beredar tersebut adalah tidak benar. video yang beredar tersebut merupakan pendapat atau pandangan pribadi yang disampaikan oleh Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengenai penanganan pengungsi Rohingya.
Dirinya berpendapat bahwa pemerintah harus menutup kantor UNHCR di Jakarta.
Advertisement
Halaman